-->
Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru
2013 sesuai buku
pedoman penetapan peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013 yang
dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Pendidikan Kebudayaan
dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
RI di Jakarta, September 2012.
Sebelum
membahas Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013 perlu diketahui:
Tiga pola
penetapan penerima sertifikasi guru 2013, yaitu:
- penerbitan sertifikat pendidik
secara langsung (PSPL)
- portofolio (PF)
- pendidikan dan pelatihan
profesi guru (PLPG)
Urutan
Rangking Calon Peserta
Daftar calon
peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan
dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan
tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berturut turut:
- Usia. Usia dihitung berdasarkan
tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran
atau bukti lain yang sah.
- Masa Kerja. Masa kerja dihitung sejak yang
bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
- Golongan. Pangkat/golongan adalah
pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai
peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau
guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
Prioritas
Mengisi Kuota
Guru yang
dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.
- Semua guru yang diangkat dalam
jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat
pendidik.
- Guru dan kepala sekolah
berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3
tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang
belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
- Semua guru yang mengajar di
daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
2012 –
Januari 2013
Seluruh
proses entri data peserta sertifikasi guru sudah selesai pada tanggal 31
Januari 2013. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data
dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) serta diberikan kepada
peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya (berdasarkan hasil
pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota).
Pebruari –
Maret 2013
- Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal
(UKA). Uji
kompetensi sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah
ditetapkan akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kartu Peserta Uji Kompetensi dapat
dicetak dari AP2SG.
- Penetapan Peserta Sertifikasi
Guru Tahun 2013
- Pencetakan Format A0
- Verifikasi Berkas Peserta
Sertifikasi Guru 2013
- Persetujuan (Approval) Format
A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru. Batas waktu pelaksanaan
verifikasi dan validasi berkas di LPMP 31 Maret 2013
April –
Agustus 2013,
Pelaksanaan
Sertifikasi Guru 2013 sesuai pola yang telah ditetapkan yaitu: (1.) penerbitan sertifikat
pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan
pelatihan profesi guru (PLPG).
Bagi peserta
Sertifikasi Guru 2013 dengan pola pendidikan dan pelatihan profesi
guru (PLPG) awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK
Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan disesuaikan dengan pertimbangan
antara lain kegiatan akademik kampus dan jumlah peserta pada rayon.
Sumber
Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013: buku 1 pedoman penetapan peserta
Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013
lihat dan
download buku pedoman
penetapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar