Blog tutorial|Free Template|HTML Tutorial|Dan tips&trik mengenai internet|


Server times:

Senin, 30 September 2024

Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Pendekatan Kreatif dan Teknologi Berbasis Gamifikasi


Pendidikan adalah kunci dalam membentuk masa depan generasi muda. Dalam beberapa dekade terakhir, dunia pendidikan telah mengalami transformasi besar dengan mengintegrasikan teknologi dan pendekatan inovatif untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik, interaktif, dan efektif. Salah satu pendekatan yang sedang populer adalah gamifikasi, yaitu penggunaan elemen-elemen permainan dalam proses pembelajaran. Gamifikasi terbukti efektif meningkatkan motivasi, keterlibatan, dan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.

Apa Itu Gamifikasi dalam Pendidikan?

Gamifikasi adalah penerapan elemen permainan seperti poin, level, lencana, papan peringkat, dan tantangan dalam lingkungan non-permainan, termasuk pendidikan. Tujuan dari gamifikasi adalah memotivasi peserta didik untuk belajar melalui proses yang menyenangkan dan kompetitif. Elemen permainan tersebut dirancang untuk mendorong siswa terlibat lebih aktif, bersaing dengan sehat, dan merasa dihargai atas setiap pencapaian mereka.

Dalam konteks pendidikan, gamifikasi tidak hanya sekadar bermain, tetapi lebih dari itu, menciptakan suasana pembelajaran yang memadukan tantangan, imbalan, dan kesenangan, yang semuanya mendorong siswa untuk lebih fokus dan berusaha lebih keras dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Mengapa Gamifikasi Efektif dalam Pembelajaran?

Meningkatkan Motivasi: Siswa seringkali merasa jenuh dengan metode pembelajaran tradisional. Gamifikasi menawarkan pendekatan yang berbeda dengan memberikan penghargaan seperti poin dan lencana ketika mereka menyelesaikan tugas atau mencapai target. Penghargaan ini memicu rasa pencapaian dan meningkatkan motivasi untuk terus belajar.

Keterlibatan yang Lebih Tinggi: Elemen permainan seperti papan peringkat atau kompetisi antar teman sekelas dapat membuat siswa lebih terlibat. Mereka ingin berada di posisi teratas dan ini mendorong mereka untuk aktif dalam kelas dan berpartisipasi dalam tugas-tugas yang diberikan.

Belajar Melalui Pengalaman: Dengan gamifikasi, siswa lebih banyak belajar melalui praktik dan pengalaman nyata. Simulasi berbasis permainan, seperti permainan strategi atau role-playing, memungkinkan siswa memecahkan masalah dan menerapkan pengetahuan dalam situasi yang lebih realistis.

Membuat Proses Pembelajaran Menjadi Menyenangkan: Salah satu kekuatan terbesar gamifikasi adalah menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan. Ketika siswa menikmati proses belajar, mereka cenderung lebih mudah memahami dan mengingat informasi yang diajarkan.

Penerapan Gamifikasi dalam Pendidikan

Berikut adalah beberapa cara di mana teknologi berbasis gamifikasi dapat diterapkan dalam pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran:

Poin, Lencana, dan Level: Setiap tugas atau kegiatan belajar dapat memberikan poin kepada siswa. Saat poin terkumpul, mereka dapat naik level atau mendapatkan lencana tertentu. Hal ini memberikan siswa dorongan untuk terus berusaha dan mencapai pencapaian baru. Misalnya, dalam pelajaran matematika, setiap soal yang berhasil diselesaikan dapat memberikan poin yang nantinya bisa ditukar dengan lencana khusus.

Papan Peringkat dan Kompetisi Sehat: Papan peringkat yang menunjukkan prestasi siswa dibandingkan dengan teman sekelas lainnya dapat mendorong mereka untuk berusaha lebih keras. Namun, penting untuk diingat bahwa kompetisi harus tetap sehat dan mendukung kerjasama, bukan memicu persaingan yang tidak sehat.

Quest dan Tantangan Harian: Guru dapat merancang quest atau tantangan harian bagi siswa untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Misalnya, dalam pelajaran bahasa Inggris, siswa dapat diminta untuk menyelesaikan kuis tata bahasa setiap hari dengan hadiah poin jika berhasil menjawab semua soal dengan benar.

Simulasi dan Permainan Edukatif: Penggunaan simulasi berbasis permainan dapat membantu siswa memahami konsep yang sulit dengan cara yang lebih praktis dan aplikatif. Misalnya, dalam mata pelajaran sejarah, siswa dapat berperan sebagai tokoh sejarah dan menjalani tantangan yang dihadapi pada masa tersebut melalui permainan edukatif.

Feedback Instan dan Berkelanjutan: Salah satu keuntungan terbesar dari teknologi gamifikasi adalah memberikan umpan balik secara instan. Saat siswa menyelesaikan tugas atau tantangan, mereka segera mendapatkan umpan balik tentang kinerjanya, yang membantu mereka mengetahui area yang perlu ditingkatkan.

Dampak Positif Gamifikasi dalam Pendidikan

Peningkatan Hasil Belajar: Siswa yang belajar melalui pendekatan gamifikasi menunjukkan peningkatan pemahaman materi dan hasil ujian yang lebih baik. Pengalaman belajar yang interaktif dan kompetitif membantu siswa lebih mudah mempelajari konsep-konsep yang sulit.

Pengembangan Keterampilan Non-Akademik: Gamifikasi tidak hanya mengembangkan kemampuan akademis, tetapi juga keterampilan non-akademik seperti kerja sama tim, kepemimpinan, dan kemampuan berpikir kritis. Ketika siswa bekerja sama dalam menyelesaikan tantangan, mereka belajar cara berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain.

Motivasi dan Kepuasan yang Lebih Tinggi: Pendekatan ini menciptakan rasa kepuasan dan prestasi bagi siswa, yang membuat mereka lebih termotivasi untuk terus belajar dan mencapai tujuan mereka. Proses belajar menjadi tidak lagi membosankan, tetapi penuh tantangan dan hadiah yang membuat siswa terus termotivasi.

Tantangan dalam Implementasi Gamifikasi

Meskipun gamifikasi memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, seperti kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang memadai, pelatihan guru dalam penggunaan platform gamifikasi, dan desain permainan yang relevan dengan tujuan pembelajaran.

Kesimpulan

Gamifikasi adalah inovasi pembelajaran yang dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara yang kreatif dan menarik. Dengan memanfaatkan elemen-elemen permainan, gamifikasi membuat proses belajar menjadi lebih menyenangkan, interaktif, dan memotivasi. Meski terdapat beberapa tantangan dalam penerapannya, manfaat gamifikasi dalam meningkatkan keterlibatan dan hasil belajar siswa sangat signifikan. Di masa depan, gamifikasi berpotensi menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran, yang mengubah cara kita mendidik generasi berikutnya

Minggu, 24 November 2019

Cara Kerja FTP


1.    Port standart FTP adalah 21 (pada server).
2.    Pada sisi server, ftp server menunggu incoming connection di port 21 (default).

3.    FTP client mencoba connect ke ftp server (daemon) dengan memasukan user password nya (biasanya FTP memang memiliki suatu autentikasi tersendiri.)

4.    FTP server men-check apakah si user dan password nya valid, Jika valid maka akan berlanjut ke step berikutnya, jika tidak valid maka akan diminta memasukan user/password yang lain beberapa kali, jika tetap invalid maka koneksi akan diputuskan.

5.    Setelah user tervalidasi maka ftp client dapat men-download/men-upload atau pun mendelete file yang terdapat di server, tergantung dari hak akses yang dimiliki.

2.4    JENIS – JENIS FTP

FTP server, berupa sebuah komputer server yang memberikan fasilitas FTP dengan tujuan untuk menerima koneksi (hubungan) dari luar. Biasanya komputer dengan fasilitas sebagai FTP server juga berfungsi sebagai web server. Ada dua jenis server komputer yang dapat dihubungi dengan fasilitas FTP, yaitu :

a.    Anonymous FTP Server atau dapat juga disebut Public FTP Server. Server komputer ini dapat diakses dan terbuka bagi semua

pemakai internet. File-file dalam server ini dapat di-download secara gratis. Untuk menggunakan Anonymous FTP ini pennguna memasukkan login dengan username Anonymous dan password yang dipakai berupa alamat e-mail atau dapat pula menggunakan username guest tanpa password, hal ini tergantung dari server FTP yang dituju.

b.    Private FTP Server

Server komputer ini hanya bisa diakses dan dipergunakan oleh user tertentu yang terdaftar secara resmi. Server ini biasanya berisi data dan informasi pribadi yang khusus digunakan untuk pemakaitertentu atau perusahaan tertentu. Pemakai khusus ini biasanya mempunyai username dan password untuk dapat terhubung dengan server jenis ini.


Sebuah server yang memberikan fasilitas FTP dapat dengan mudah dikenali, biasanya sebuah server FTP akan memiliki alamat situs dengan subdomain FTP, misalnya domain microfosft.com memberikan fasilitas FTP pada subdomain ftp.micro FTP merupakan salah satu protokol Internet yang paling awal dikembangkan, dan masih digunakan hingga saat ini untuk melakukan pengunduhan (download) dan penggugahan (upload) berkas-berkas komputer antara klien FTP dan server FTP.

Sebuah Klien FTP merupakan aplikasi yang dapat mengeluarkan perintah-perintah FTP ke sebuah server FTP, sementara server FTP adalah sebuah Windows Service atau daemon yang berjalan di atas sebuah komputer yang merespons perintah-perintah dari sebuah klien FTP. Perintah-perintah FTP dapat digunakan untuk mengubah direktori, mengubah modus transfer antara biner dan ASCII, menggugah berkas komputer ke server FTP, serta mengunduh berkas dari server FTP.

Sebuah server FTP diakses dengan menggunakan Universal Resource Identifier (URI) dengan menggunakan format ftp://namaserver. Klien FTP dapat menghubungi server FTP dengan membuka URI tersebut.

Rabu, 04 September 2019

Cara Membuka Blokir Koneksi Internet ke Trader InstaForex


Saat ini INSTAFOREX.COM dan hampir semua broker forex luar negri lainnya telah diblokir oleh Depokominfo atas permintaan Bappebti terkait persaingan usaha antara broker forex dalam dan luar negri.
Berikut adalah beberapa cara untuk membuka blokir akses ke website INSTAFOREX.COM yang dapat anda coba dan pilih sesuai kenyamanan anda
1. MEMAKAI MIRROR URL di LA GANI.BLOGSPOT.COM
INSTAFOREX.COM memiliki mirror URL resmi yang dapat anda akses di    lagani.blogspot.com    Lengkap dengan akses https pada halaman login klien kabinet sama seperti Instaforex.com. Dengan demikian anda akan aman mengakses akun Instaforex anda karena proteksi tersebut
2. MENGGUNAKAN DNS GOOGLE
Pengesetan DNS dapat anda lakukan pada settingan Network komputer anda. Klik Properties di Network
komputer anda




Pilih “Use the following DNS server addresses:”, lalu isikan detail DNS Google berikut ini pada setting DNS Anda.
Preferred DNS Server : 8.8.8.8
Alternate DNS Server : 8.8.4.4
3. MENGGUNAKAN ADDON ANONYMOX untuk browser FIREFOX
Buka halaman berikut di browser Firefox/Modzilla anda  https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/
 Klik tombol Add to Firefox
Lalu klik tombol “Install Now”
Lalu klik tombol “Install Now”
Langkah terakhir adalah anda harus merestart browser Firex anda tersebut
4. MENGGUNAKAN TOR BROWSER
Anda dapat mendownload dan menggunakan browser baru: TOR BROWSER. Kelebihan browser ini adalah terdapat fitur yang dapat membatasi koneksi yang dibatasi oleh proxy (bypass proxy) dan juga anonymous browsing dimana anda akan dapat dengan aman melakukan browsing internet tanpa dapat terlacak oleh siapapun.
Silahkan di download di https://www.torproject.org/download/

Senin, 18 Februari 2019

Kisi-Kisi Soal UAS IPA Kelas 4 Semester 1

Kisi -Kisi Soal UAS  IPA  Kelas 4 Madrasah Ibtidayah Negeri 1 Baubau Semester 1
Profit every 10 minutes!
close

Sabtu, 01 Desember 2018

Sulawesi Tenggara hanya 6 Kabupaten yang menerima CPNS Jalur Umum 2014



Para pencari Kerja  agar mempersiapkan diri  nampaknya  Pemerintah akan membuka Lowongan CPNS 2014 sebanyak 100.000 Formasi. yang terdiri dari 65.000 CPNS Umum dan 35.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana dibuka oleh 482 instansi. Penerimaan CPNS Instansi Pusat terdiri dari 31 kementerian dan 40 lembaga. Sedangkan di Pemerintah Daerah terdiri dari 28 Pemerintah Provinsi dan 383 Pemerintah Kabupaten / Kota.  
Sebanyak 25.000 formasi untuk Instansi Pemerintah Pusat. Sedangkan 40.000 formasi untuk Pemerintah Daerah. Sementara untuk PPPK terdiri dari 10.000 ribu untuk Pemerintah Pusat dan 25.000 untuk Pemerintah Daerah.
Berikut ini daftar Instansi Daerah Yang akan membuka Penerimaan CPNS 2014
Pemerintah Aceh
Pemerintah Kab. Aceh besar
  1. Pemerintah Kab. Pidie
  2. Pemerintah Kab. Aceh Timur
  3. Pemerintah Kab. Aceh Selatan
  4. Pemerintah Kab. Aceh Barat
  5. Pemerintah Kab. Aceh tenggara
  6. Pemerintah Kab. Simeulue
  7. Pemerintah Kab. Bireuen
  8. Pemerintah Kab. Aceh singkil
  9. Pemerintah Kab. Aceh Barat daya
  10. Pemerintah Kab. Gayo lues
  11. Pemerintah Kab. Aceh tamiang
  12. Pemerintah Kab. Nagan raya
  13. Pemerintah Kab. Bener meriah
  14. Pemerintah Kab. Pidie jaya
  15. Pemerintah Kota Banda Aceh
  16. Pemerintah Provinsi sumatera Utara
  17. Pemerintah Kab. Deli serdang
  18. Pemerintah Kab. Karo
  19. Pemerintah Kab. Tapanuli tengah
  20. Pemerintah Kab. Simalungun
  21. Pemerintah Kab. Labuhanbatu
  22. Pemerintah Kab. Dairi
  23. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
  24. Pemerintah Kab. Asahan
  25. Pemerintah Kab. Nias
  26. Pemerintah Kab. Toba samosir\
  27. Pemerintah Kab. Nias Selatan
  28. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
  29. Pemerintah Kab. Pakpak Barat
  30. Pemerintah Kab. Samosir
  31. Pemerintah Kab. Serdang Bedagai
  32. Pemerintah Kab. Padang Lawas
  33. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
  34. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
  35. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara
  36. Pemerintah Kab. Nias Barat
  37. Pemerintah Kab. Nias Utara
  38. Pemerintah Kota Tebing Tinggi
  39. Pemerintah Kota Binjai
  40. Pemerintah Kota Tanjung Balai
  41. Pemerintah Kota Sibolga
  42. Pemerintah Kota Gunung Sitoli
  43. Pemerintah Provinsi Riau


  1. Pemerintah Provinsi Riau
  2. Pemerintah Kab. Bengkalis
  3. Pemerintah Kab. Indragiri hulu
  4. Pemerintah Kab. Indragiri hilir
  5. Pemerintah Kab. Pelalawan
  6. Pemerintah Kab. Rokan hilir
  7. Pemerintah Kab. Siak
  8. Pemerintah Kota Pekanbaru
  9. Pemerintah Kota Dumai
  10. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat


  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  2. Pemerintah Kab. Agam
  3. Pemerintah Kab. Pasaman
  4. Pemerintah Kab. Solok
  5. Pemerintah Kab. Padang pariaman
  6. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
  7. Pemerintah Kab. Tanah datar
  8. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai
  9. Pemerintah Kab. Dharmasraya
  10. Pemerintah Kab. Pasaman Barat
  11. Pemerintah Kota Bukittinggi
  12. Pemerintah Kota Padang Panjang
  13. Pemerintah Kota Sawahlunto
  14. Pemerintah Kota Solok
  15. Pemerintah Kota Padang
  16. Pemerintah Kota Payakumbuh
  17. Pemerintah Kota Pariaman
  18. Pemerintah Provinsi Jambi


  1. Pemerintah Provinsi Jambi
  2. Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat
  3. Pemerintah Kab. Bungo
  4. Pemerintah Kab. Merangin
  5. Pemerintah Kab. Sarolangun
  6. Pemerintah Kab. Tebo
  7. Pemerintah Kab. Tanjung jabung Timur
  8. Pemerintah Kota Sungai Penuh

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

  1. Pemerintah Kab. Musi Banyuasin
  2. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
  3. Pemerintah Kab. Muara Enim
  4. Pemerintah Kab. Lahat
  5. Pemerintah Kab. Musi Rawas
  6. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir
  7. Pemerintah Kab. Banyuasin
  8. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
  9. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
  10. Pemerintah Kab. Ogan Ilir
  11. Pemerintah Kab. Empat Lawang
  12. Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara
  13. Pemerintah Kota Palembang
  14. Pemerintah Kota Pagar Alam
  15. Pemerintah Kota Lubuk Linggau
  16. Pemerintah Kota Prabumulih
  17. Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir

Pemerintah Provinsi kep. Bangka Belitung

  1. Pemerintah Provinsi kep. Bangka Belitung
  2. Pemerintah Kab. Bangka
  3. Pemerintah Kab. Belitung
  4. Pemerintah Kab. Bangka Barat
  5. Pemerintah Kab. Bangka tengah
  6. Pemerintah Kab. Bangka Selatan
  7. Pemerintah Kab. Belitung Timur
  8. Pemerintah Kota Pangkal Pinang

Pemerintah Provinsi Bengkulu

  1. Pemerintah Provinsi Bengkulu
  2. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara
  3. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
  4. Pemerintah Kab. Rejang Lebong
  5. Pemerintah Kab. Kaur
  6. Pemerintah Kab. Seluma
  7. Pemerintah Kab. Mukomuko
  8. Pemerintah Kab. Kepahiang
  9. Pemerintah Kab. Lebong
  10. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
  11. Pemerintah Kota Bengkulu
  12. Pemerintah Provinsi Lampung


  1. Pemerintah Provinsi Lampung
  2. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
  3. Pemerintah Kab. Lampung tengah
  4. Pemerintah Kab. Lampung Utara
  5. Pemerintah Kab. Lampung Barat
  6. Pemerintah Kab. Tulang bawang
  7. Pemerintah Kab. Tanggamus
  8. Pemerintah Kab. Pesawaran
  9. Pemerintah Kab. Pringsewu
  10. Pemerintah Kab. Mesuji
  11. Pemerintah Kota Metro

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta

  • Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta

Pemerintah Provinsi Jawa Barat

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  2. Pemerintah Kab. Bogor
  3. Pemerintah Kab. Bekasi
  4. Pemerintah Kab. Karawang
  5. Pemerintah Kab. Garut
  6. Pemerintah Kab. Tasikmalaya
  7. Pemerintah Kab. Ciamis
  8. Pemerintah Kab. Indramayu
  9. Pemerintah Kota Bandung
  10. Pemerintah Kota Bogor
  11. Pemerintah Kota Depok
  12. Pemerintah Kota Cimahi
  13. Pemerintah Kota Tasikmalaya
  14. Pemerintah Kota Banjar

Pemerintah Provinsi Banten

  1. Pemerintah Provinsi Banten
  2. Pemerintah Kab. Serang
  3. Pemerintah Kab. Lebak
  4. Pemerintah Kota Tangerang
  5. Pemerintah Kota Cilegon
  6. Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Pemerintah Daerah DI Yogyakarta

  1. Pemerintah Daerah DI Yogyakarta
  2. Pemerintah Kab. Sleman
  3. Pemerintah Kab. Gunungkidul
  4. Pemerintah Kab. Kulon Progo
  5. Pemerintah Kota Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  2. Pemerintah Kab. Semarang
  3. Pemerintah Kab. Kendal
  4. Pemerintah Kab. Demak
  5. Pemerintah Kab. Grobogan
  6. Pemerintah Kab. Pekalongan
  7. Pemerintah Kab. Batang
  8. Pemerintah Kab. Tegal
  9. Pemerintah Kab. Brebes
  10. Pemerintah Kab. Pati
  11. Pemerintah Kab. Jepara
  12. Pemerintah Kab. Blora
  13. Pemerintah Kab. Banyumas
  14. Pemerintah Kab. Cilacap
  15. Pemerintah Kab. Purbalingga
  16. Pemerintah Kab. Banjarnegara
  17. Pemerintah Kab. Magelang
  18. Pemerintah Kab. Temanggung
  19. Pemerintah Kab. Purworejo
  20. Pemerintah Kab. Kebumen
  21. Pemerintah Kab. Klaten
  22. Pemerintah Kab. Boyolali
  23. Pemerintah Kab. Sragen
  24. Pemerintah Kab. Sukoharjo
  25. Pemerintah Kab. Wonogiri
  26. Pemerintah Kota Semarang
  27. Pemerintah Kota Salatiga
  28. Pemerintah Kota Pekalongan
  29. Pemerintah Kota Tegal
  30. Pemerintah Kota Magelang
  31. Pemerintah Kota Surakarta

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  2. Pemerintah Kab. Sidoarjo
  3. Pemerintah Kab. Jombang
  4. Pemerintah Kab. Sampang
  5. Pemerintah Kab. Pamekasan
  6. Pemerintah Kab. Sumenep
  7. Pemerintah Kab. Bangkalan
  8. Pemerintah Kab. Bondowoso
  9. Pemerintah Kab. Situbondo
  10. Pemerintah Kab. Banyuwangi
  11. Pemerintah Kab. Malang
  12. Pemerintah Kab. Pasuruan
  13. Pemerintah Kab. Probolinggo
  14. Pemerintah Kab. Lumajang
  15. Pemerintah Kab. Kediri
  16. Pemerintah Kab. Tulungagung
  17. Pemerintah Kab. Trenggalek
  18. Pemerintah Kab. Blitar
  19. Pemerintah Kab. Madiun
  20. Pemerintah Kab. Magetan
  21. Pemerintah Kab. Ponorogo
  22. Pemerintah Kab. Bojonegoro
  23. Pemerintah Kab. Tuban
  24. Pemerintah Kab. Lamongan
  25. Pemerintah Kota Surabaya\
  26. Pemerintah Kota Malang
  27. Pemerintah Kota Ppasuruan
  28. Pemerintah Kota Blitar
  29. Pemerintah Kota Madiun

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
  2. Pemerintah Kab. Sambas
  3. Pemerintah Kab. Sanggau
  4. Pemerintah Kab. Sintang
  5. Pemerintah Kab. Pontianak
  6. Pemerintah Kab. Kapuas hulu
  7. Pemerintah Kab. Ketapang
  8. Pemerintah Kab. Bengkayang
  9. Pemerintah Kab. Landak
  10. Pemerintah Kab. Melawi
  11. Pemerintah Kab. Sekadau
  12. Pemerintah Kab. Kubu raya
  13. Pemerintah Kab. Kayong Utara
  14. Pemerintah Kota Pontianak
  15. Pemerintah Kota Singkawang

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
  2. Pemerintah Kab. Barito Utara
  3. Pemerintah Kab. Barito Selatan
  4. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
  5. Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat
  6. Pemerintah Kab. Pulang pisau
  7. Pemerintah Kab. Gunung mas
  8. Pemerintah Kab. Lamandau
  9. Pemerintah Kab. Sukamara
  10. Pemerintah Kab. Murung raya
  11. Pemerintah Kab. Katingan
  12. Pemerintah Kab. Seruyan
  13. Pemerintah Kab. Barito Timur
  14. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
  15. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
  16. Pemerintah Kab. Banjar
  17. Pemerintah Kab. Tanah laut
  18. Pemerintah Kab. Tapin
  19. Pemerintah Kab. Hulu sungai Selatan
  20. Pemerintah Kab. Hulu sungai tengah
  21. Pemerintah Kab. Barito kuala
  22. Pemerintah Kab. Tabalong
  23. Pemerintah Kab. Kotabaru
  24. Pemerintah Kab. Hulu sungai Utara
  25. Pemerintah Kab. Tanah bumbu
  26. Pemerintah Kab. Balangan
  27. Pemerintah Kota Banjarmasin
  28. Pemerintah Kota Banjar Baru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  2. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara
  3. Pemerintah Kab. Berau
  4. Pemerintah Kab. Kutai Barat
  5. Pemerintah Kab. Kutai Timur
  6. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
  7. Pemerintah Kab. Mahakam ulu
  8. Pemerintah Kota Samarinda
  9. Pemerintah Kota Balikpapan
  10. Pemerintah Kota Bontang


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

  1. Pemerintah Kab. Minahasa : Tidak Buka
  2. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
  3. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
  4. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan
  5. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
  6. Pemerintah Kab. Minahasa Utara
  7. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
  8. Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
  9. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  10. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur
  11. Pemerintah Kota Tomohon
  12. Pemerintah Kota Kotamobagu

Provinsi Gorontalo
  1. Pemerintah Kab. Pohuwato
  2. Pemerintah Kab. Bone Bolango
  3. Pemerintah Kab. Gorontalo Utara
  4. Pemerintah Kota Gorontalo

Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Pemerintah Kab. Banggai
  3. Pemerintah Kab. Buol
  4. Pemerintah Kab. Banggai kepulauan
  5. Pemerintah Kab. Tojo Una Una
  6. Pemerintah Kab. Banggai Laut
  7. Pemerintah Kota Palu
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  1. Pemerintah Kab. Gowa
  2. Pemerintah Kab. Wajo
  3. Pemerintah Kab. Tana toraja
  4. Pemerintah Kab. Maros
  5. Pemerintah Kab. Sinjai
  6. Pemerintah Kab. Bulukumba
  7. Pemerintah Kab. Bantaeng
  8. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
  9. Pemerintah Kab. Takalar
  10. Pemerintah Kab. Barru
  11. Pemerintah Kab. Sidenreng rappang
  12. Pemerintah Kab. Soppeng
  13. Pemerintah Kab. Enrekang
  14. Pemerintah Kab. Luwu Timur
  15. Pemerintah Kab. Toraja Utara
  16. Pemerintah Kota Makassar
  17. Pemerintah Kota Parepare
  18. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
  19. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
  20. Pemerintah Kab. Muna
  21. Pemerintah Kab. Konawe Selatan
  22. Pemerintah Kab. Wakatobi
  23. Pemerintah Kab. Buton Utara
  24. Pemerintah Kab. Kolaka Timur
  25. Pemerintah Kab. Konawe kepulauan
Pemerintah Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Bali
  1. Pemerintah Kab. Buleleng
  2. Pemerintah Kab. Jembrana
  3. Pemerintah Kab. Klungkung
  4. Pemerintah Kab. Gianyar
  5. Pemerintah Kab. Karangasem
  6. Pemerintah Kab. Bangli
  7. Pemerintah Kab. Badung
  8. Pemerintah Kab. Tabanan
  9. Pemerintah Kota Denpasar
Pemerintah Provinsi NTB
Pemerintah Provinsi NTB
  1. Pemerintah Kab. Lombok Barat
  2. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
  3. Pemerintah Kab. Lombok Timur
  4. Pemerintah Kab. Bima
  5. Pemerintah Kab. Sumbawa
  6. Pemerintah Kab. Dompu
  7. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
  8. Pemerintah Kota Mataram
  9. Pemerintah Kota Bima
Pemerintah Provinsi NTT
Pemerintah Provinsi NTT
  1. Pemerintah Kab. Kupang
  2. Pemerintah Kab. Belu
  3. Pemerintah Kab. Timor Ttengah Utara
  4. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
  5. Pemerintah Kab. Sikka
  6. Pemerintah Kab. Flores Timur
  7. Pemerintah Kab. Ende
  8. Pemerintah Kab. Ngada
  9. Pemerintah Kab. Manggarai
  10. Pemerintah Kab. Sumba Timur
  11. Pemerintah Kab. Sumba Barat
  12. Pemerintah Kab. Rote ndao
  13. Pemerintah Kab. Manggarai Barat
  14. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
  15. Pemerintah Kab. Sumba Barat daya
  16. Pemerintah Kab. Nagekeo
  17. Pemerintah Kab. Sabu Raijua
  18. Pemerintah Kab. Malaka
  19. Pemerintah Kota Kupang
Pemerintah Provinsi Maluku
Pemerintah Provinsi Maluku
  1. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara
  2. Pemerintah Kab. Buru
  3. Pemerintah Kab. Kepulauan aru
  4. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
  5. Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur
  6. Pemerintah Kab. Buru Selatan
  7. Pemerintah Kab. Maluku Barat daya
  8. Pemerintah Kota Aambon
  9. Pemerintah Kota Tual
Pemerintah Provinsi maluku Utara
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
  1. Pemerintah Kab. Halmahera Barat
  2. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah
  3. Pemerintah Kab. Kepulauan Sula
  4. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
  5. Pemerintah Kab. Halmahera Utara
  6. Pemerintah Kab. Halmahera Timur
  7. Pemerintah Kab. Pulau morotai
  8. Pemerintah Kota Ternate
  9. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Pemerintah Provinsi Papua
Pemerintah Provinsi Papua
  1. Pemerintah Kab. Jayapura
  2. Pemerintah Kab. Biak Numfor
  3. Pemerintah Kab. Merauke
  4. Pemerintah Kab. Jayawijaya
  5. Pemerintah Kab. Nabire
  6. Pemerintah Kab. Puncak jaya
  7. Pemerintah Kab. Paniai
  8. Pemerintah Kab. Boven digoel
  9. Pemerintah Kab. Mappi
  10. Pemerintah Kab. Asmat
  11. Pemerintah Kab. Yahukimo
  12. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang
  13. Pemerintah Kab. Tolikara
  14. Pemerintah Kab. Sarmi
  15. Pemerintah Kab. Keerom
  16. Pemerintah Kab. Waropen
  17. Pemerintah Kab. Supiori
  18. Pemerintah Kab. Mamberamo tengah
  19. Pemerintah Kab. Lanny Jaya
  20. Pemerintah Kab. Yalimo
  21. Pemerintah Kab. Dogiyai
  22. Pemerintah Kab. Puncak
  23. Pemerintah Kab. Deiyai
  24. Pemerintah Kab. Intan jaya
  25. Pemerintah Kota Jayapura
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  1. Pemerintah Kab. Bintan
  2. Pemerintah Kab. Karimun : Tidak Buka
  3. Pemerintah Kab. Natuna : Tidak Buka
  4. Pemerintah Kab. Lingga
  5. Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas : Tidak Buka
  6. Pemerintah Kota Batam
  7. Pemerintah Kota Tanjungpinang
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Pemerintah Provinsi Papua Barat
  1. Pemerintah Kab. Sorong Selatan
  2. Pemerintah Kab. Manokwari
  3. Pemerintah Kab. Teluk bintuni
  4. Pemerintah Kab. Maybrat
  5. Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak
  6. Pemerintah Kota Sorong
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Pemerintah Kab. Mamuju Utara
  1. Pemerintah Kab. Mamuju
  2. Pemerintah Kab. Mamasa
3.   Pemerintah Kab. Majene

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
  1. Pemerintah Kab. Bulungan
  2. Pemerintah Kab. Malinau
  3. Pemerintah Kab. Nunukan\
  4. Pemerintah Kota Tarakan
  5. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan
 Catatan :
Persiapkan diri anda dari sekarang, jika anda ingin lulus Tahun ini! Pelajari materi soal CPNS menggunakan sistem CAT, Tes CPNS 2014 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), maka anda harus menguasai atau minimal mempelajari materi soal CPNS menggunakan sistem CAT